
SURABAYA, Arusindo.id – Polemik terkait permintaan penghapusan atau takedown sejumlah berita oleh PT. Siber Shop Teknologi Indonesia dinilai dapat menjadi pelajaran bersama mengenai pentingnya etika informasi, literasi digital, dan pemahaman terhadap mekanisme pers di era keterbukaan informasi.
Rumah Literasi Digital (RLD) menilai peristiwa yang melibatkan perusahaan dan sejumlah media siber tersebut tidak perlu dilihat semata sebagai konflik antara pihak-pihak yang berkepentingan, melainkan sebagai momentum untuk meningkatkan kesadaran publik tentang tata kelola informasi yang bertanggung jawab.
Ketua Rukun Warta Rumah Literasi Digital, Fatchur, mengatakan bahwa setiap pihak memiliki hak untuk menyampaikan keberatan terhadap suatu pemberitaan.
Namun, penyampaian keberatan tersebut perlu dilakukan melalui jalur yang telah diatur dalam regulasi dan mekanisme pers yang berlaku.
“Kami meyakini bahwa setiap pihak memiliki hak untuk mengajukan keberatan terhadap suatu pemberitaan. Namun, keberatan tersebut sebaiknya disampaikan melalui mekanisme yang telah tersedia, seperti hak jawab, hak koreksi, atau jalur penyelesaian sengketa pers yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, prinsip kebebasan pers dan hak publik atas informasi tetap terjaga,” ujarnya.
Menurut RLD, berkembangnya ruang digital telah menciptakan tantangan baru dalam pengelolaan informasi. Di satu sisi, media dituntut menjaga akurasi, independensi, dan profesionalisme jurnalistik. Di sisi lain, perusahaan, institusi, maupun masyarakat perlu memahami etika komunikasi serta konsekuensi dari setiap informasi yang disampaikan di ruang publik.
Dalam konteks tersebut, RLD mengapresiasi langkah Founder PT. Siber Shop Teknologi Indonesia yang telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka melalui laman resmi perusahaan. Sikap tersebut dinilai menunjukkan adanya upaya untuk meredakan polemik sekaligus membuka ruang dialog yang lebih baik antara berbagai pihak.
Meski demikian, RLD menegaskan bahwa nilai penting yang dapat dipetik dari peristiwa tersebut adalah perlunya peningkatan pemahaman mengenai etika informasi dan tata kelola komunikasi publik.
“Kami tidak melihat peristiwa ini sebagai ruang untuk saling menyalahkan, melainkan sebagai momentum untuk memperkuat literasi digital, meningkatkan pemahaman terhadap etika jurnalistik, dan membangun dialog yang lebih konstruktif antara media dan para pihak yang menjadi objek pemberitaan,” lanjut Fatchur.
RLD mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk media massa, perusahaan teknologi, organisasi pers, akademisi, komunitas literasi digital, dan masyarakat luas untuk bersama-sama menciptakan ekosistem informasi yang sehat, terbuka, dan bertanggung jawab.
Selain itu, RLD juga memberikan apresiasi kepada media-media yang tetap menjunjung profesionalisme jurnalistik serta organisasi pers yang konsisten menjaga independensi redaksi dan kebebasan pers sebagai bagian dari kehidupan demokrasi.
Ke depan, Rumah Literasi Digital menyatakan siap berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam kegiatan edukasi, pelatihan, diskusi publik, dan kampanye literasi digital guna memperkuat pemahaman masyarakat mengenai etika jurnalistik dan tata kelola informasi di era digital.
Melalui semangat kolaborasi dan saling menghormati, RLD berharap peristiwa ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi seluruh pihak dalam membangun budaya informasi yang lebih sehat, berintegritas, dan bermanfaat bagi masyarakat luas.





