Pemkot Malang Gandeng Pemuda Gempur Rokok Ilegal

oleh -295 Dilihat

MALANG, arusindo.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus menggempur peredaran rokok ilegal. Langkah ini memadukan operasi penindakan tegas dan sosialisasi masif kepada masyarakat.

​Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, membuka langsung Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai di Ijen Suites Hotel and Conventions, Rabu (2/9/2026).

​Satpol PP Kota Malang menginisiasi kegiatan edukasi tersebut. Sasarannya meliputi pelaku usaha, Karang Taruna, dan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM).

​Selain sosialisasi, tim gabungan juga aktif melakukan tindakan represif. Tahun ini, petugas telah menyita 7.473 bungkus rokok ilegal dari lima kecamatan berbeda.

​Ali menegaskan pemberantasan rokok bodong membutuhkan keterlibatan masyarakat luas. Generasi muda memiliki peran sangat strategis dalam gerakan ini.

​”Ini dalam rangka memberi kesadaran kepada masyarakat,” tegas Ali.

Ia berharap pemuda ikut menggempur peredaran rokok ilegal di Kota Malang. Hal ini mencakup aspek produksi, peredaran, hingga pembelian.

​Pengendalian peredaran rokok ilegal bertujuan utama menjaga ekosistem industri tembakau. Langkah ini juga menciptakan iklim persaingan usaha yang jauh lebih sehat.

​Ali mencatat tren peredaran rokok ilegal di Malang menurun dua tahun terakhir. Tim gabungan terus bergerak menekan peredaran rokok polosan tersebut.

​”Walaupun masih ada, tetapi peredarannya sangat berkurang karena sudah ada tim gabungan yang bergerak,” jelasnya.

​Pemkot Malang turut memperketat pengawasan sejak tahapan proses perizinan industri. Ali meminta seluruh pelaku usaha konsisten menaati aturan yang berlaku.

​Warga juga diimbau hanya membeli rokok legal berpita cukai resmi. Keberadaan industri nakal dinilai dapat merusak iklim persaingan usaha lokal.

​Kepala Satpol PP Kota Malang, Prayitno, menambahkan informasi terkait kegiatan tersebut. Edukasi masyarakat selalu berjalan beriringan dengan operasi penindakan di lapangan.

​”Yang kita sampaikan hari ini sosialisasi sekaligus rangkaian dengan kegiatan kita operasi,” terang Prayitno.

​Prayitno menaruh harapan besar agar pemuda dan KIM membantu pemerintah. Salah satu caranya melalui kampanye kreatif di berbagai platform media sosial.

​”Harapan saya, mereka memproduksi sebuah konten yang intinya nanti membangun kesadaran masyarakat,” tuturnya.

​Konsumsi rokok ilegal terbukti nyata merugikan pemasukan negara. Oleh karena itu, Satpol PP rutin memetakan titik-titik rawan peredaran barang terlarang ini.

​Prayitno memastikan pemerintah daerah tidak akan membiarkan peredaran rokok ilegal. Operasi gabungan bersama Bea Cukai akan terus berlanjut secara berkala.

​”Hal ini menjadi perhatian penting, supaya tidak terkesan ada pembiaran,” pungkasnya.

​Selanjutnya, pihak Bea Cukai akan memproses sanksi bagi para pelanggar. Penindakan ini berjalan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.