MALANG, arusindo.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus menggempur peredaran rokok ilegal. Langkah ini memadukan operasi penindakan tegas dan sosialisasi masif kepada masyarakat.
Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, membuka langsung Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai di Ijen Suites Hotel and Conventions, Rabu (2/9/2026).
Satpol PP Kota Malang menginisiasi kegiatan edukasi tersebut. Sasarannya meliputi pelaku usaha, Karang Taruna, dan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM).
Selain sosialisasi, tim gabungan juga aktif melakukan tindakan represif. Tahun ini, petugas telah menyita 7.473 bungkus rokok ilegal dari lima kecamatan berbeda.
Ali menegaskan pemberantasan rokok bodong membutuhkan keterlibatan masyarakat luas. Generasi muda memiliki peran sangat strategis dalam gerakan ini.
”Ini dalam rangka memberi kesadaran kepada masyarakat,” tegas Ali.
Ia berharap pemuda ikut menggempur peredaran rokok ilegal di Kota Malang. Hal ini mencakup aspek produksi, peredaran, hingga pembelian.
Pengendalian peredaran rokok ilegal bertujuan utama menjaga ekosistem industri tembakau. Langkah ini juga menciptakan iklim persaingan usaha yang jauh lebih sehat.
Ali mencatat tren peredaran rokok ilegal di Malang menurun dua tahun terakhir. Tim gabungan terus bergerak menekan peredaran rokok polosan tersebut.
”Walaupun masih ada, tetapi peredarannya sangat berkurang karena sudah ada tim gabungan yang bergerak,” jelasnya.
Pemkot Malang turut memperketat pengawasan sejak tahapan proses perizinan industri. Ali meminta seluruh pelaku usaha konsisten menaati aturan yang berlaku.
Warga juga diimbau hanya membeli rokok legal berpita cukai resmi. Keberadaan industri nakal dinilai dapat merusak iklim persaingan usaha lokal.
Kepala Satpol PP Kota Malang, Prayitno, menambahkan informasi terkait kegiatan tersebut. Edukasi masyarakat selalu berjalan beriringan dengan operasi penindakan di lapangan.
”Yang kita sampaikan hari ini sosialisasi sekaligus rangkaian dengan kegiatan kita operasi,” terang Prayitno.
Prayitno menaruh harapan besar agar pemuda dan KIM membantu pemerintah. Salah satu caranya melalui kampanye kreatif di berbagai platform media sosial.
”Harapan saya, mereka memproduksi sebuah konten yang intinya nanti membangun kesadaran masyarakat,” tuturnya.
Konsumsi rokok ilegal terbukti nyata merugikan pemasukan negara. Oleh karena itu, Satpol PP rutin memetakan titik-titik rawan peredaran barang terlarang ini.
Prayitno memastikan pemerintah daerah tidak akan membiarkan peredaran rokok ilegal. Operasi gabungan bersama Bea Cukai akan terus berlanjut secara berkala.
”Hal ini menjadi perhatian penting, supaya tidak terkesan ada pembiaran,” pungkasnya.
Selanjutnya, pihak Bea Cukai akan memproses sanksi bagi para pelanggar. Penindakan ini berjalan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.






