Hari Jadi Ke-1097 Pasuruan Digelar di Prasasti Cunggrang

oleh -626 Dilihat

PASURUAN, arusindo.id — Pemerintah Kabupaten Pasuruan memperingati Hari Jadi ke-1097 di Punden Prasasti Cunggrang, Dusun Sukci, Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, Kamis (18/9/2026).

Pemkab memilih situs bersejarah tersebut untuk menegaskan bahwa pembangunan daerah harus tetap berpijak pada sejarah dan budaya.

Pesan Moral Lewat Wayang Kulit
Kepala Dinas Kebudayaan dan

Pariwisata Kabupaten Pasuruan Agus Hariwibawa menyatakan, sejarah panjang Pasuruan menyimpan nilai kehidupan yang masih relevan sebagai pedoman masyarakat.

Pemkab mewujudkan pesan itu melalui pagelaran wayang kulit berlakon “Wahyu Mustiko Rukmi“.

Tiga dalang tampil bersama, yakni Ki Nasitio Darmawan, Ki Dimas Dwipa Surya, S.Sn., dan Ki Moch. David Herdiansyah, S.H., dengan Duo Jo sebagai bintang tamu.

“Kita belajar tentang keberanian, kesetiaan, kesabaran, pengabdian, serta perjuangan membedakan antara kebenaran dan keserakahan.

Nilai-nilai itulah yang sangat relevan dengan perjalanan pembangunan Kabupaten Pasuruan,” kata Agus.

Agus menegaskan, wayang tidak hanya menjadi hiburan, tetapi juga menyimpan pesan moral dan nilai pendidikan bagi masyarakat.

“Wayang itu bukan sekadar tontonan, tetapi adalah tuntunan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pagelaran tersebut menjadi bagian komitmen pemerintah melestarikan kesenian tradisional sekaligus mempererat kebersamaan masyarakat.

“Pagelaran wayang ini bukan hanya hiburan, tetapi bagian dari upaya kita melestarikan budaya sekaligus mempererat kebersamaan masyarakat,” katanya.

Prasasti Cunggrang, Penanda Sejarah Panjang

Wakil Bupati Pasuruan Shobih Asrori mengatakan, Prasasti Cunggrang bukan sekadar lokasi peringatan, melainkan penanda penting perjalanan panjang Kabupaten Pasuruan.

“Pemilihan Prasasti Cunggrang ini mengingatkan kita bahwa perjalanan Kabupaten Pasuruan memiliki akar sejarah yang panjang.

Sejarah bukan hanya untuk dikenang, tetapi menjadi pijakan untuk membangun masa depan,” ujar Shobih.

Ia menjelaskan, Hari Jadi Kabupaten Pasuruan merujuk pada peristiwa pergeseran pusat pemerintahan dari Jawa Tengah ke Jawa Timur.

Prasasti Cunggrang mencatat peristiwa itu bertanggal 18 September 929 Masehi.

Dasar Hukum dan Tema Hari Jadi

DPRD Kabupaten Pasuruan membahas dan mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) yang menjadi dasar hukum penetapan Hari Jadi tersebut pada 2007.

Pemkab Pasuruan mengusung tema “Pasuruan Bangkit, Bersama Kita Bisa” pada peringatan usia ke-1.097 tahun ini.

Shobih menegaskan, tema tersebut bukan sekadar slogan, melainkan ajakan membangun daerah dengan tetap menjaga identitas sejarah dan budaya.

“Kita ingin kebangkitan Pasuruan tidak meninggalkan akar sejarah dan budaya. Justru sejarah dan budaya harus menjadi kekuatan untuk melangkah maju,” tegasnya.

Ia menambahkan, kemajuan daerah dan pelestarian sejarah harus berjalan beriringan.

Warisan leluhur yang tersisa perlu dijaga agar tidak hilang di tengah perkembangan zaman.

Rencana Pengembangan Kawasan

Pemkab Pasuruan berkomitmen menggelar peringatan Hari Jadi secara berkelanjutan di kawasan Punden Prasasti Cunggrang.

Pemkab juga menyiapkan kawasan itu untuk dikembangkan sebagai destinasi wisata sejarah.

“Kawasan Prasasti Cunggrang akan terus kita kembangkan dan benahi agar semakin baik dan semakin dikenal masyarakat luas sebagai salah satu cikal bakal sejarah Kabupaten Pasuruan,” pungkas Shobih.