Higgs Games Island Bawa Pria Surabaya ke Penjara 1 Tahun

oleh -33 Dilihat
oleh
Higgs Games Island

SURABAYA, Arusindo.id – Yudi Surya harus menjalani hukuman satu tahun penjara setelah Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menyatakan dirinya bersalah karena bermain judi online melalui Higgs Games Island.

Majelis hakim menjatuhkan vonis tersebut dalam persidangan perkara perjudian yang menjerat warga Surabaya itu. Masa penahanan yang sudah Yudi jalani juga mengurangi seluruh masa hukumannya.

Ketua Majelis Hakim Meilia Christina Mulyaningrum menyatakan Yudi terbukti melakukan tindak pidana bermain judi tanpa izin.

“Menyatakan Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa izin ikut serta bermain judi,” ujar Meilia saat membacakan amar putusan.

Polisi Tangkap Yudi Saat Bermain Judi Online

Polisi menangkap Yudi pada akhir Februari 2026. Saat itu, petugas menemukan Yudi sedang memainkan permainan slot virtual di sebuah warung kopi di Jalan Simo Pomahan Baru Raya, Sukomanunggal, Surabaya.

Petugas kemudian mengamankan satu unit telepon pintar milik Yudi. Polisi menemukan riwayat transaksi yang berkaitan dengan aktivitas judi digital di dalam perangkat tersebut.

Dalam persidangan, terungkap bahwa Yudi sudah memainkan permainan tersebut sejak 2021. Ia membeli koin emas secara bertahap dengan nominal sekitar Rp10 ribu.

Yudi kemudian menggunakan koin tersebut untuk bermain sejumlah permainan, seperti FaFaFa, Duo Fu Duo Cai, dan Mahjong Ways 3.

Jual Koin Virtual untuk Tambahan Penghasilan

Saat memperoleh kemenangan, Yudi mengumpulkan koin virtual dan menjualnya kepada rekannya. Harga koin tersebut berkisar Rp50 ribu hingga Rp60 ribu.

Yudi menggunakan keuntungan dari transaksi tersebut untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Ia juga menjadi tulang punggung keluarganya.

Meski begitu, kondisi ekonomi tersebut tidak mengubah keputusan majelis hakim. Hakim menilai aktivitas perjudian yang Yudi lakukan tetap melanggar hukum dan bertentangan dengan upaya pemerintah memberantas perjudian.

Selain hukuman satu tahun penjara, majelis hakim juga menetapkan biaya perkara sebesar Rp5 ribu kepada Yudi.

Judi Online Tetap Berisiko Pidana

Kasus Yudi menunjukkan bahwa aktivitas judi melalui permainan digital dapat membawa pelakunya ke proses hukum.

Alasan mencari penghasilan tambahan atau membantu kebutuhan keluarga tidak menghapus konsekuensi hukum ketika seseorang terbukti bermain judi tanpa izin.

Perkara tersebut juga menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak terjebak dalam permainan digital yang mengandung unsur perjudian.