Karim Gundul, Ojol Asal Gresik yang Kini Jadi Advokat

oleh -52 Dilihat
Karim Gundul

SURABAYA, Arusindo.id – Abdul Karim atau Karim Gundul punya perjalanan tidak biasa menuju profesi advokat. Warga Gresik itu sehari-hari bekerja sebagai pengemudi ojek online atau ojol.

Namun, pekerjaan tersebut tidak menghentikan langkah Karim untuk menempuh pendidikan hukum. Ia terus membagi waktu antara mencari nafkah, kuliah, dan menjalani tahapan menuju profesi advokat.

Perjuangan itu akhirnya membawa Karim ke Pengadilan Tinggi Jawa Timur, Kamis (13/8/2026). Ia mengikuti pengambilan sumpah advokat bersama 13 peserta lainnya.

Perjuangan Karim Dimulai dari Jalanan

Karim menjalani pendidikan hukum di tengah kesibukannya sebagai pengemudi ojol. Ia tetap bekerja untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Di sisi lain, ia mengejar cita-cita untuk mendapatkan gelar Sarjana Hukum atau S.H. Setelah menyelesaikan pendidikan, Karim melanjutkan tahapan untuk masuk ke dunia advokat.

Perjalanan tersebut tentu tidak selalu berjalan mudah. Keterbatasan ekonomi juga menjadi tantangan bagi Karim.

Menjelang pengambilan sumpah, ia bahkan sempat bingung karena belum memiliki dana untuk membeli toga. Namun, persoalan itu tidak membuatnya mundur.

Karim akhirnya dapat mengenakan toga dan mengikuti prosesi sumpah advokat di Pengadilan Tinggi Jawa Timur.

Toga Menjadi Simbol Perjalanan

Bagi Karim, toga memiliki arti khusus. Pakaian tersebut menjadi simbol dari perjalanan panjang yang ia tempuh.

Karim berangkat dari pekerjaan sebagai ojol. Ia kemudian menempuh pendidikan hukum hingga meraih gelar S.H.

Kini, ia memasuki tahap baru sebagai advokat. Karim ingin ilmu hukum yang ia miliki dapat membantu masyarakat.

Ia berharap profesinya tidak hanya memberikan penghasilan. Lebih dari itu, Karim ingin memberi manfaat melalui pendampingan dan pelayanan hukum.

Karim Ikuti Sumpah Bersama 14 Peserta

Karim mengikuti pengambilan sumpah sebagai bagian dari 14 peserta yang diantarkan DPD Perkumpulan Pengacara Syariah dan Hukum Indonesia (PPSHI) Jawa Timur.

Ketua Umum DPD PPSHI Jawa Timur, Mohammad Syahid, S.H., menyampaikan apresiasi atas terlaksananya prosesi tersebut.

Menurut Syahid, para peserta telah melewati pendidikan, pembekalan, dan proses administrasi sebelum mengikuti pengambilan sumpah.

Ia berharap para advokat baru dapat menjalankan profesinya dengan penuh tanggung jawab.

“Kami berharap para advokat yang hari ini telah disumpah dapat menjalankan profesinya dengan penuh tanggung jawab, menjaga kehormatan organisasi, serta memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat,” ujar Mohammad Syahid.

Sementara itu, Ketua Umum DPP PPSHI, Prof. Dr. Ilyas Indra, S.H., M.H., M.M., mengingatkan bahwa sumpah advokat menjadi awal perjalanan pengabdian.

Ia meminta para advokat menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

Dari Ojol Menuju Dunia Hukum

Perjalanan Karim Gundul menunjukkan sisi lain dari profesi advokat. Ia tidak memulai perjalanan dari kehidupan yang serba mudah.

Karim harus membagi waktu antara pekerjaan dan pendidikan. Ia juga menghadapi persoalan biaya dalam proses menuju profesi barunya.

Namun, ia tetap melangkah hingga akhirnya mengenakan toga di Pengadilan Tinggi Jawa Timur.

Dari jalanan sebagai pengemudi ojol, Karim kini membuka babak baru dalam dunia hukum. Ia membawa satu tujuan utama, yaitu menggunakan ilmu yang dimilikinya untuk membantu masyarakat.