PASURUAN, arusindo.id – Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat meninjau langsung Pasar Kepulungan, Gempol, yang sebagian besar hangus terbakar, Selasa (29/9/2026).
Ia datang bersama Pemerintah Desa Kepulungan untuk mencari solusi perbaikan ratusan kios yang rusak parah akibat kebakaran itu.
Koordinasi dengan Bupati dan OPD
“Kita sudah berkoordinasi dengan Bupati Pasuruan dan OPD terkait untuk membahas skema bantuan kedaruratan hingga opsi anggaran rekonstruksi agar para pedagang dapat segera kembali beraktivitas.”
Demikian dikatakan politisi PKB tersebut.
Sebagai langkah cepat, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) memberikan bantuan awal berupa penutup terpal.
BPBD menyiapkan bantuan itu agar pedagang terdampak dapat mendirikan lapak sementara dan kembali berjualan.
Skema Dana BTT dan Kendalanya
Samsul yang akrab disapa Lek Sul, didampingi Kepala Desa Didik dan Sekretaris Desa Fahruddin, menjelaskan upaya pemulihan bangunan pasar.
“Terkait pemulihan bangunan, kita mencari skema yang bisa digunakan untuk pembangunan kembali pasar.”
“Ada beberapa skema yang akan diajukan ke pemerintah daerah, seperti dana Belanja Tidak Terduga (BTT).”
Namun, penggunaan dana BTT memerlukan pertimbangan spesifik dan SK Kedaruratan dari kepala daerah sebagai dasar penganggaran.
Pasar Kepulungan berstatus aset desa. Karena itu, Pemkab dan DPRD harus memastikan regulasi yang digunakan tepat agar tidak memicu persoalan hukum.
Skema Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dipastikan tidak bisa digunakan. Skema itu tidak tercantum dalam RKPD Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
Pembersihan Puing Tunggu Labfor
Pemerintah masih menunggu selesainya olah TKP dan laporan resmi Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim sebelum membersihkan puing sisa kebakaran.
Laporan itu diperkirakan rampung pada Jumat.
Rakor Percepatan Pembangunan
Samsul menegaskan komitmennya mengawal penanganan musibah ini.
Pihaknya akan segera menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama Bupati Pasuruan dan OPD terkait.
Rakor itu bertujuan menyepakati payung hukum untuk mempercepat pembangunan kembali Pasar Kepulungan secara konkret.





