Pasar Tanah Merah Bangkalan Mangkrak, Terkendala Orang Besar

oleh -42 Dilihat

BANGKALAN, Arusindo.id – Pemerintah Kabupaten Bangkalan gagal merelokasi pedagang ke gedung baru Pasar Tanah Merah sisi utara yang mangkrak sejak 2019.

​Pembangunan fasilitas bernilai puluhan miliar rupiah dari APBD tersebut kini berstatus kosong tanpa aktivitas perdagangan.

​Kepala Bidang Pasar Diskopumdag Kabupaten Bangkalan, Fatahillah Reza, membeberkan alasan kegagalan relokasi pedagang tersebut.

​Menurut Reza, pemerintah daerah belum mencapai kesepakatan dengan sejumlah tokoh masyarakat setempat hingga akhir Juni 2026.

​“Kami sudah turun ke lapangan dan melakukan pertemuan dengan sejumlah tokoh masyarakat, mas. Namun di situ masih belum menemukan solusi,” kata Reza, Jumat (26/6/2026).

Tersandera Kepentingan

​Diskopumdag Bangkalan sebenarnya rutin mengagendakan dialog bersama warga maupun tokoh masyarakat kawasan Tanah Merah.

​Sayangnya, pertemuan tersebut selalu gagal merumuskan titik temu terkait mekanisme pemindahan ratusan pedagang.

​Reza bahkan mempertanyakan mengapa pemerintah terdahulu tidak langsung merelokasi pedagang setelah proyek selesai tujuh tahun lalu.

​“Saya juga berpikir kenapa dulu pas selesai dibangun kok tidak langsung direlokasi,” ujarnya.

​Saat media menanyakan perihal target pasti pelaksanaan relokasi, Reza menolak memberikan jaminan waktu.

​Ia menegaskan ada pihak-pihak berpengaruh yang menahan laju proses penataan pedagang di pasar tersebut.

​“Kalau ditanya kapan yang mau direlokasi ini saya tidak bisa memastikan, mas. Karena di situ terlibat orang-orang besar,” tegasnya.

​Reza mengaku tidak berani mengambil risiko untuk memaksa proses relokasi berjalan dalam waktu dekat.

​”Saya tidak berani, takut keliru saya, mas. Soalnya orang-orang besar di sana itu, kan paham sampean, mas,” ungkap Reza.

Potensi Menguras APBD

​Pantauan langsung di lokasi mengonfirmasi gedung baru Pasar Tanah Merah sisi utara itu masih berdiri kokoh.

​Namun, ratusan kios di dalamnya mulai berdebu, area parkir mati, dan tidak ada transaksi ekonomi sama sekali.

​Padahal, Pemkab Bangkalan sejak awal merancang gedung tersebut untuk menertibkan pedagang dan mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

​Pengamat kebijakan publik menyoroti kelalaian pemerintah daerah mengelola aset daerah bernilai puluhan miliar ini.

​Selain membiarkan aset mangkrak, beban biaya perawatan rutin gedung kosong tersebut terus menguras APBD Bangkalan setiap tahun.