PASURUAN, TRETAN.news – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Pasuruan resmi menyepakati dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027.
Rapat Paripurna juga mengesahkan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 pada Senin (10/8/2026).
Landasan Anggaran Daerah
Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Pasuruan, H Arifin, menyebut dokumen tersebut sudah memenuhi syarat.
“Badan Anggaran berpendapat KUA-PPAS 2027 telah layak dilanjutkan ke tahap berikutnya berupa penandatanganan kesepakatan antara bupati dan pimpinan DPRD,” kata Arifin.
Banggar merumuskan kesepakatan ini bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (Timgar).
Keduanya merujuk pada paparan Bupati Pasuruan untuk menentukan arah kebijakan anggaran daerah ke depan.
Fokus Pelayanan Publik
Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo mengapresiasi kinerja legislatif dalam menyelesaikan dokumen strategis ini.
“Alhamdulillah kita bersyukur atas kesepakatan bersama perubahan KUA-PPAS Tahun 2026 dan KUA-PPAS Tahun 2027,” ujar Rusdi.
Ia menegaskan masukan DPRD sangat penting untuk memastikan anggaran mendukung pelayanan masyarakat.
“Atas nama Pemkab Pasuruan saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kemitraan yang harmonis,” tambahnya.
Rusdi berharap sinergi ini terus memperkuat upaya mewujudkan Kabupaten Pasuruan yang maju, sejahtera, dan berdaya saing.
Percepatan Pembangunan
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, menyambut baik kolaborasi tim anggaran kedua lembaga.
Ia optimistis kesepakatan ini mempercepat laju pembangunan di wilayah Pasuruan.
“Terima kasih kepada Banggar dan Timgar yang telah bekerja sama dalam membahas KUA-PPAS 2027 dan perubahan KUA-PPAS Tahun 2026,” kata Samsul.
”Semoga apa yang kita bahas ini membawa Pasuruan lebih maju, sejahtera dan berkeadilan,” imbuhnya.
Pengesahan dokumen ini menjadi dasar kuat pemerintah untuk memulai tahapan penyusunan anggaran daerah berikutnya.
