Pemkab dan DPRD Pasuruan Sahkan KUA-PPAS 2027

oleh -85 Dilihat

PASURUAN, TRETAN.news – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Pasuruan resmi menyepakati dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027.

​Rapat Paripurna juga mengesahkan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 pada Senin (10/8/2026).

Landasan Anggaran Daerah

​Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Pasuruan, H Arifin, menyebut dokumen tersebut sudah memenuhi syarat.

​“Badan Anggaran berpendapat KUA-PPAS 2027 telah layak dilanjutkan ke tahap berikutnya berupa penandatanganan kesepakatan antara bupati dan pimpinan DPRD,” kata Arifin.

​Banggar merumuskan kesepakatan ini bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (Timgar).

​Keduanya merujuk pada paparan Bupati Pasuruan untuk menentukan arah kebijakan anggaran daerah ke depan.

Fokus Pelayanan Publik

​Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo mengapresiasi kinerja legislatif dalam menyelesaikan dokumen strategis ini.

​“Alhamdulillah kita bersyukur atas kesepakatan bersama perubahan KUA-PPAS Tahun 2026 dan KUA-PPAS Tahun 2027,” ujar Rusdi.

​Ia menegaskan masukan DPRD sangat penting untuk memastikan anggaran mendukung pelayanan masyarakat.

​“Atas nama Pemkab Pasuruan saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kemitraan yang harmonis,” tambahnya.

​Rusdi berharap sinergi ini terus memperkuat upaya mewujudkan Kabupaten Pasuruan yang maju, sejahtera, dan berdaya saing.

Percepatan Pembangunan

​Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, menyambut baik kolaborasi tim anggaran kedua lembaga.

​Ia optimistis kesepakatan ini mempercepat laju pembangunan di wilayah Pasuruan.

​“Terima kasih kepada Banggar dan Timgar yang telah bekerja sama dalam membahas KUA-PPAS 2027 dan perubahan KUA-PPAS Tahun 2026,” kata Samsul.

​”Semoga apa yang kita bahas ini membawa Pasuruan lebih maju, sejahtera dan berkeadilan,” imbuhnya.

​Pengesahan dokumen ini menjadi dasar kuat pemerintah untuk memulai tahapan penyusunan anggaran daerah berikutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.