BANGKALAN, arusindo.id — Kepolisian Resor (Polres) Bangkalan menangkap 23 tersangka kasus narkotika selama Operasi Tumpas Semeru 2026.
Tangkapan ini mempertegas status peredaran narkoba sebagai ancaman serius di wilayah Kabupaten Bangkalan.
Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo memimpin langsung paparan hasil operasi penindakan hukum tersebut.
Wibowo menyebut penyidik berhasil mengungkap 20 kasus tindak pidana narkotika dari berbagai wilayah.
”Sebanyak 20 kasus kami ungkap dengan 23 tersangka. Barang bukti yang diamankan 98,64 gram,” ujar Wibowo, Rabu (26/8/2026).
Polisi merinci para tersangka tersebut terdiri atas 22 orang laki-laki dan satu perempuan.
Berdasarkan peran, penyidik menetapkan 19 tersangka sebagai pengedar, sedangkan empat lainnya berstatus sebagai pengguna.
Fasilitasi Tersangka Menikah
Wibowo menyoroti secara khusus satu orang tersangka yang berencana melangsungkan pernikahan bulan depan.
”Bulan depan, tanggal 25, akan melangsungkan pernikahan. Ini merupakan warning,” tegas Wibowo.
Kapolres menyayangkan tersangka yang sudah merencanakan pernikahan justru nekat terjun ke kejahatan narkotika.
”Kita tidak pernah tahu kapan hari apes kita,” beber perwira menengah kepolisian tersebut.
Meski berstatus tahanan, polisi memastikan akan tetap memenuhi dan menghormati hak warga negara tersangka.
”Kami akan fasilitasi karena itu merupakan hak warga negara,” janji Wibowo.
Peta Rawan Narkoba Bangkalan
Penyidik turut memetakan lima wilayah yang sangat rawan peredaran narkoba di Kabupaten Bangkalan.
Kelima area tersebut meliputi Kecamatan Bangkalan Kota, Kamal, Socah, Blega, dan Tanah Merah.
Bangkalan Kota menempati posisi teratas dengan total pengungkapan mencapai lima kasus.
Selain itu, polisi juga mendeteksi peredaran di wilayah Konang, Kwanyar, Tragah, Klampis, dan Arosbaya.
”Perang terhadap narkoba harus terus kita tingkatkan,” seru alumnus Akademi Kepolisian 2005 tersebut.
Saat ini, aparat kepolisian masih bergerak memburu dan mendalami jaringan pemasok utama barang haram tersebut.
Wibowo meminta masyarakat aktif mendukung upaya pemberantasan serta program edukasi antinarkoba di lingkungan pendidikan.







