Polres Mojokerto Kota Diisu tangkap Lepas Pelaku Pencurian Besi

oleh -41 Dilihat

MOJOKERTO, arusindo.id – Dugaan praktik tangkap lepas pelaku kriminal kembali menjadi sorotan publik. Kasus ini terjadi di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota.

​Isu tersebut berkaitan dengan penanganan perkara dugaan pencurian besi. Peristiwa terjadi di area pabrik CV Indah Jaya Ban, Kedungsari.

​Sebelumnya, Satreskrim Polres Mojokerto Kota mengamankan tiga orang terduga pelaku. Penangkapan tersebut berlangsung pada Juni 2026 lalu.

​Ketiga terduga pelaku masing-masing memiliki inisial B, U, dan A. Mereka tercatat sebagai warga Kecamatan Jetis dan Ketapang.

Isu Uang Tebusan Ratusan Juta

​Polisi menyita barang bukti beserta satu unit pikap milik B. Kendaraan tersebut diduga kuat menjadi alat pengangkut besi curian.

​Kasus ini kemudian memicu tanda tanya besar di masyarakat. Ketiga terduga pelaku dikabarkan telah bebas pada Kamis, 16 Juli 2026.

​Bersamaan dengan pemulangan itu, beredar isu miring di tengah publik. Isu menyebut adanya uang tebusan sebesar Rp225 juta rupiah.

Respons dan Bantahan Pihak Kepolisian

​Awak media telah mengirimkan permohonan konfirmasi kepada pihak terkait. Pesan dikirimkan kepada Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Mangara Panjaitan.

​Konfirmasi tersebut dikirimkan pada Jumat, 17 Juli 2026. Namun, AKP Mangara Panjaitan belum memberikan jawaban resmi hingga kini.

​Di sisi lain, salah satu Kanit Satreskrim bernama David buka suara. Ia membenarkan adanya penangkapan terhadap ketiga terduga pelaku tersebut.

​Namun, David membantah kabar mengenai jumlah nominal uang tebusan yang beredar.

​”Penangkapannya memang ada, tetapi nominalnya bukan sebesar itu,” ujarnya, Jumat (17/7/2026).

Status Hukum Masih Dipertanyakan

​Pernyataan tersebut justru memicu tanda tanya lanjutan dari publik. Status hukum ketiga terduga pelaku tersebut hingga kini belum jelas.

​Pihak kepolisian belum memaparkan perkembangan resmi penanganan perkara. Alasan pemulangan para terduga pelaku setelah ditahan sebulan juga belum diungkap.

Catatan Redaksi: Sesuai Kode Etik Jurnalistik, ruang hak jawab dan klarifikasi lanjutan tetap terbuka bagi seluruh pihak yang terkait dalam pemberitaan ini.

Tom’s