Demo Rokok di Hari Jadi Jatim: Eko Gagak, Aspirasi Rakyat atau Panggung Kepentingan Ilegal?

oleh -41 Dilihat

SURABAYA, arusindo.id – Aksi unjuk rasa cukai pada peringatan HUT ke-81 Provinsi Jawa Timur memicu polemik.

​Aktivis menduga kuat sindikat rokok ilegal menunggangi aksi tersebut.

​Mereka bersembunyi di balik sentimen kesukuan dan kedok Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

​Aktivis publik, Eko Gagak, menilai tuntutan massa demonstran sangat salah sasaran.

​Massa mendesak Pemprov dan Bea Cukai Jawa Timur memutihkan rokok tanpa cukai.

​”Tuntutan aksi demo kepada Gubernur dan Kanwil DJBC Jawa Timur terkait legalisasi atau penyesuaian cukai rokok secara hukum salah alamat,” kata Eko.

​”Pemprov maupun Kanwil DJBC Jatim tidak memiliki wewenang untuk melegalkan produk tanpa cukai atau memutihkan rokok ilegal menjadi legal,” ujarnya, Kamis (15/10/2026).

​Wewenang Pemerintah Pusat

​Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 mengatur urusan ini secara tegas.

​Menteri Keuangan memegang wewenang penuh menetapkan tarif dan legalitas cukai.

​Pemerintah daerah hanya menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT).

​Pemerintah menyalurkan dana ini khusus untuk sektor kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.

​Indikasi Aksi Bayaran

​Eko menyoroti kontradiksi sikap kelompok pengunjuk rasa belakangan ini.

​Kelompok ini sebelumnya menuntut aparat memberantas peredaran rokok ilegal.

​Namun kini, mereka justru mendesak pelonggaran aturan rokok tanpa cukai.

​”Ini adalah pengkhianatan gerakan yang nyata. Mencari muka dan cari panggung, seringkali menggelar aksi demo-demoan,” tegas Eko Gagak.

​”Di satu sisi menarasikan pemberantasan rokok ilegal, namun di sisi lain tuntutannya justru mendesak regulasi yang memberi celah bagi peredaran rokok tanpa cukai berdalih pemberdayaan UMKM.”

​Sindikat memproduksi Sigaret Kretek Mesin (SKM) ilegal menggunakan mesin otomatis.

​Industri gelap ini jelas tidak menyerap tenaga kerja lokal.

​Kondisi ini sangat berbeda dengan industri Sigaret Kretek Tangan (SKT) yang padat karya.

​”Membela SKM ilegal sama saja dengan membela korporasi gelap, bukan membela hajat hidup wong cilik atau masyarakat kecil,” tambahnya.

​Desak Ketegasan Aparat

​Pengusaha hitam diduga memanfaatkan masyarakat miskin untuk skema aksi bayaran.

​Publik meminta Bakesbangpol segera mengusut tuntas aliran dana aksi tersebut.

​Aparat penegak hukum harus bertindak cepat mencegah konflik horizontal di masyarakat.

​Eko mendesak Bea Cukai Jawa Timur berani menindak tegas mafia rokok.

​”Bea Cukai Jatim harus tetap tegas. Jangan sampai penegakan hukum kalah oleh kompromi yang menggunakan kedok UMKM untuk melegalkan sesuatu yang jelas-jelas melanggar hukum,” pungkasnya.

Kontributor Oleh : Eko Gagak