SURABAYA, arusindo.id – Polrestabes Surabaya menunjukkan keseriusannya dalam memberantas kejahatan jalanan. Selama periode April hingga Mei 2026, jajaran kepolisian berhasil mengungkap 163 kasus kriminal dan menangkap 192 tersangka yang diduga terlibat dalam berbagai aksi kejahatan yang meresahkan masyarakat.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, memaparkan capaian tersebut dalam konferensi pers yang digelar di Lapangan A Mapolrestabes Surabaya, Rabu (3/6/2026).
Kegiatan itu turut dihadiri Kasatreskrim AKBP Edy Herwiyanto beserta jajaran penyidik.
Bentuk Tim Khusus, Polisi Gencarkan Patroli dan Penindakan
Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengungkapkan bahwa pihaknya membentuk tim khusus untuk menekan angka kriminalitas di Kota Surabaya. Tim tersebut bekerja secara intensif melalui langkah pencegahan dan penindakan hukum.
“Upaya preventif dilakukan melalui patroli rutin dan kegiatan kepolisian lainnya untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan. Sedangkan upaya represif dilakukan dengan penegakan hukum terhadap para pelaku yang meresahkan masyarakat,” ujar Luthfie.
Menurutnya, strategi tersebut menjadi salah satu faktor utama keberhasilan pengungkapan ratusan kasus dalam kurun waktu dua bulan terakhir.
Curanmor Dominasi Kasus Kriminal di Surabaya
Dari total 163 kasus yang berhasil diungkap, kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menjadi yang paling dominan dengan 97 perkara.
Selain itu, polisi juga mengungkap:
- 15 kasus pencurian dengan kekerasan (curas)
- 37 kasus gangster dan premanisme
- 9 kasus kepemilikan senjata tajam
- 2 kasus bahan peledak (handak)
- 2 kasus pembunuhan
Sebanyak 192 tersangka kini menjalani proses hukum atas berbagai tindak pidana yang mereka lakukan.
Polisi Kejar Penadah dan Kembalikan Kendaraan Curian

Kapolrestabes menegaskan bahwa pemberantasan curanmor tidak berhenti pada pelaku pencurian. Polisi juga memburu para penadah yang diduga menjadi bagian dari jaringan kejahatan tersebut.
“Kami terus mengembangkan penyelidikan untuk memutus mata rantai jaringan curanmor, termasuk para penadahnya,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Polrestabes Surabaya juga memamerkan sejumlah barang bukti hasil pengungkapan kasus, di antaranya 89 unit sepeda motor, dua unit mobil, kunci letter T, senjata tajam, serta berbagai alat yang digunakan pelaku saat beraksi.
Kabar baiknya, sebanyak 21 unit sepeda motor telah teridentifikasi pemiliknya dan siap dikembalikan kepada masyarakat tanpa biaya.
Brutal! Gangster Serang Dua Warga di Mulyosari
Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah aksi pengeroyokan yang dilakukan kelompok gangster di kawasan Jalan Mulyosari Nomor 240 Surabaya pada Minggu dini hari (31/5/2026).
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa para pelaku sebelumnya berkumpul di kawasan Jembatan Merah Plaza dan mengonsumsi minuman keras sebelum melakukan konvoi keliling kota.
Saat melintas di lokasi kejadian, kelompok tersebut merasa tersinggung karena diperhatikan oleh penghuni sebuah mes yang digunakan para pedagang sebagai tempat beristirahat.
Tidak lama kemudian, mereka berbalik arah dan menyerang dua korban menggunakan batu, besi, hingga knalpot sepeda motor yang terlepas dari kendaraan mereka.
Akibat serangan tersebut, kedua korban mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan medis.
Lima Pelaku Ditangkap, Polisi Buru Anggota Lainnya
Satreskrim Polrestabes Surabaya bergerak cepat dan berhasil menangkap lima pelaku berinisial EHA (23), GBN (25), AMF (21), PTW (26), dan GB (20).
Sementara itu, penyidik masih memburu sejumlah pelaku lain yang diduga ikut terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.
Tidak hanya itu, polisi juga mengungkap kasus pengeroyokan terhadap tiga mahasiswa di kawasan Jalan Ketintang Madya Surabaya yang terjadi pada hari yang sama.
Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan guna mengungkap seluruh pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut.
Kapolrestabes: Tidak Ada Ruang untuk Gangster dan Curanmor
Kapolrestabes Surabaya memastikan pihaknya akan terus meningkatkan patroli, pengawasan, dan penindakan hukum terhadap berbagai bentuk kejahatan jalanan.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan, gangster maupun jaringan curanmor. Penindakan akan terus dilakukan secara tegas dan terukur demi menciptakan rasa aman bagi seluruh masyarakat Surabaya,” tegas Kombes Pol Luthfie Sulistiawan.
Pernyataan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa Polrestabes Surabaya akan terus mempersempit ruang gerak para pelaku kriminal demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Pahlawan.
