Dintimidasi di Sampang, Pemred Kabarmetronews Lapor Polisi

oleh -35 Dilihat
banner 468x60

SAMPANG, TRETAN.news – Pimpinan Redaksi Kabarmetronews.com, Arif, mengecam tindakan dugaan intimidasi yang menimpa wartawannya di Kabupaten Sampang, Jawa Timur.

​Peristiwa tersebut terjadi saat wartawan melakukan peliputan proyek irigasi P3-TGAI di Desa Karangnangger, Kecamatan Omben, Rabu (22/7/2026).

banner 336x280

​Arif menegaskan akan membawa kasus pengancaman dan penghalangan kerja jurnalistik ini ke ranah hukum.

​”Kami akan melaporkan kejadian ini ke Polres Sampang. Setiap dugaan penghalangan kerja jurnalistik harus diproses hukum,” tegas Arif, Jumat (24/7/2026).

​Ia menambahkan bahwa negara wajib hadir untuk menjamin kebebasan pers sesuai amanat undang-undang.

​Insiden bermula ketika jurnalis mendatangi lokasi proyek HIPPA Barokah Indah untuk mengonfirmasi pelaksanaan pekerjaan.

​Namun, seorang pekerja proyek melontarkan ucapan menyindir yang tidak berkaitan dengan pertanyaan konfirmasi.

​Situasi memanas setelah jurnalis menegur ucapan tersebut karena dinilai tidak pantas.

​Pekerja proyek tersebut kemudian mendatangi jurnalis dengan dugaan percobaan pemukulan dan ancaman pembunuhan.

​Sejumlah orang di lokasi sempat mengintimidasi jurnalis sebelum akhirnya warga sekitar datang melerai situasi.

​Arif menilai perlakuan tersebut telah melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

​”Kebebasan pers merupakan amanat konstitusi. Tidak boleh ada tekanan atau ancaman terhadap insan pers,” ujar Arif.

​Hingga berita ini terbit, pihak pelaksana proyek P3-TGAI HIPPA Barokah Indah belum memberikan keterangan resmi.

​Redaksi terus membuka ruang konfirmasi dan hak jawab bagi seluruh pihak terkait demi menjaga keberimbangan berita.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.