SURABAYA, arusindo.id — Dewan Pimpinan Daerah Madura Asli Daerah Anak Serumpun (DPD MADAS) Jawa Timur menggelar aksi damai di depan kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Selasa (21/7/2026).
Ratusan massa menuntut penegakan hukum yang adil. Mereka membawa tiga tuntutan rakyat terkait penanganan kasus korupsi.
MADAS mendesak aparat penegak hukum segera menahan tersangka Febrie Adriansyah. Penahanan harus berjalan sesuai aturan hukum.
Massa juga meminta pengalihan penanganan perkara kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah ini penting untuk menjaga independensi hukum.
Pengalihan kasus ke KPK dinilai mampu menghindari potensi konflik kepentingan. Hal ini menjadi poin utama pernyataan sikap massa.

Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
MADAS mendesak penegakan hukum tegas bagi seluruh pelaku korupsi. Kerugian negara wajib kembali untuk kesejahteraan rakyat.
Aksi ini diikuti pengurus DPD, DPC, hingga DPAC se-Jawa Timur. Massa dari berbagai daerah turut memadati lokasi.
Ketua MADAS DPC Kabupaten Gresik, Adnan, hadir langsung bersama rombongan. Kehadiran mereka menegaskan dukungan atas gerakan ini.
Massa aksi menyampaikan aspirasi secara tertib dan bermartabat. Peserta mematuhi seluruh arahan dari aparat keamanan.
Menjaga Supremasi Hukum
MADAS menilai korupsi sebagai kejahatan luar biasa. Kejahatan ini merampas hak rakyat dan merusak pembangunan.
Melalui aksi ini, masyarakat berpartisipasi mengawal supremasi hukum. MADAS mengajak semua pihak bersatu melawan korupsi.
Aksi damai ini ditutup dengan penegasan prinsip Fiat Justitia Ruat Caelum. Hukum harus tetap tegak walau langit runtuh.
Reporter : ADN
Mengalirkan Fakta, Menjaga Akurasi













