SURABAYA, arusindo.id – Lautan massa memenuhi kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026, Jumat (1/5/2026).
Di bawah terik matahari dan deretan spanduk tuntutan, ribuan buruh datang bukan sekadar untuk memperingati sejarah perjuangan kelas pekerja, melainkan membawa kegelisahan yang selama ini dianggap belum menemukan jawaban.
Dari tengah kerumunan aksi, suara kritik terhadap pemerintah pusat maupun daerah terdengar semakin lantang.
Buruh menilai pertumbuhan ekonomi yang terus digaungkan negara belum sepenuhnya menghadirkan kesejahteraan bagi pekerja di lapangan.
Aktivis 1998 yang dikenal dengan sapaan Eko Gagak menjadi salah satu suara yang menyoroti persoalan tersebut.
Menurutnya, negara tidak bisa terus berlindung di balik angka pertumbuhan ekonomi sementara kehidupan buruh masih dipenuhi ketidakpastian.
“Negara tidak boleh terus berlindung di balik angka pertumbuhan ekonomi, sementara buruh masih berjuang untuk hidup layak. Ini bukan sekadar soal upah, tetapi soal keberpihakan,” tegas Eko Gagak.
Baginya, persoalan buruh bukan hanya berkaitan dengan nominal gaji, tetapi juga menyangkut hadir atau tidaknya negara dalam menjamin perlindungan tenaga kerja.
Ia menilai lemahnya pengawasan di daerah menjadi salah satu persoalan yang terus berulang.
“Pemerintah pusat membuat aturan, tetapi pemerintah daerah sering kali gagal memastikan pelaksanaannya. Di situlah masalah besar terjadi, ketika hukum tidak benar-benar hadir di ruang kerja buruh,” ujarnya.
Kritik serupa juga disampaikan Ketua SPSI Surabaya, Sunowo. Ia menegaskan bahwa kalangan buruh tidak menolak investasi maupun pertumbuhan industri. Namun menurutnya, pembangunan ekonomi tidak seharusnya berjalan dengan mengorbankan hak-hak pekerja.
“Kami tidak menolak investasi, tetapi kami menolak jika pertumbuhan dibangun di atas ketimpangan,” kata Sunowo.
Ia menilai ada kecenderungan kebijakan yang lebih berpihak pada kepentingan investasi dibanding perlindungan buruh.
Karena itu, ia meminta pemerintah pusat mengevaluasi kebijakan ketenagakerjaan yang dianggap tidak berpihak pada pekerja, sementara pemerintah daerah diminta lebih aktif melakukan pengawasan.
“Pemerintah daerah jangan hanya menjadi pelengkap administratif. Mereka harus hadir sebagai pengawas yang benar-benar melindungi buruh,” tambahnya.
Di tengah peringatan May Day, nama Marsinah kembali digaungkan. Sosok buruh perempuan yang tewas pada 1993 itu masih dianggap sebagai simbol perlawanan terhadap ketidakadilan dan lemahnya perlindungan negara terhadap pekerja.
Bagi sebagian buruh, ingatan terhadap Marsinah bukan sekadar nostalgia sejarah. Ia menjadi pengingat bahwa perjuangan pekerja di Indonesia belum benar-benar selesai.
May Day 2026 akhirnya tidak hanya menjadi perayaan tahunan, tetapi juga semacam alarm sosial.
Ketika tuntutan yang sama terus disuarakan dari tahun ke tahun tanpa perubahan nyata, publik mulai mempertanyakan sejauh mana negara benar-benar menempatkan buruh sebagai bagian penting dari pembangunan.
Di tengah gegap gempita narasi pertumbuhan ekonomi, para buruh tampaknya masih menunggu satu hal yang sederhana: keadilan yang benar-benar terasa di kehidupan sehari-hari.
