Pasar Tanah Merah Bangkalan Mangkrak, Terkendala Orang Besar

oleh -28 Dilihat
banner 468x60

BANGKALAN, Arusindo.id – Pemerintah Kabupaten Bangkalan gagal merelokasi pedagang ke gedung baru Pasar Tanah Merah sisi utara yang mangkrak sejak 2019.

​Pembangunan fasilitas bernilai puluhan miliar rupiah dari APBD tersebut kini berstatus kosong tanpa aktivitas perdagangan.

banner 336x280

​Kepala Bidang Pasar Diskopumdag Kabupaten Bangkalan, Fatahillah Reza, membeberkan alasan kegagalan relokasi pedagang tersebut.

​Menurut Reza, pemerintah daerah belum mencapai kesepakatan dengan sejumlah tokoh masyarakat setempat hingga akhir Juni 2026.

​“Kami sudah turun ke lapangan dan melakukan pertemuan dengan sejumlah tokoh masyarakat, mas. Namun di situ masih belum menemukan solusi,” kata Reza, Jumat (26/6/2026).

Tersandera Kepentingan

​Diskopumdag Bangkalan sebenarnya rutin mengagendakan dialog bersama warga maupun tokoh masyarakat kawasan Tanah Merah.

​Sayangnya, pertemuan tersebut selalu gagal merumuskan titik temu terkait mekanisme pemindahan ratusan pedagang.

​Reza bahkan mempertanyakan mengapa pemerintah terdahulu tidak langsung merelokasi pedagang setelah proyek selesai tujuh tahun lalu.

​“Saya juga berpikir kenapa dulu pas selesai dibangun kok tidak langsung direlokasi,” ujarnya.

​Saat media menanyakan perihal target pasti pelaksanaan relokasi, Reza menolak memberikan jaminan waktu.

​Ia menegaskan ada pihak-pihak berpengaruh yang menahan laju proses penataan pedagang di pasar tersebut.

​“Kalau ditanya kapan yang mau direlokasi ini saya tidak bisa memastikan, mas. Karena di situ terlibat orang-orang besar,” tegasnya.

​Reza mengaku tidak berani mengambil risiko untuk memaksa proses relokasi berjalan dalam waktu dekat.

​”Saya tidak berani, takut keliru saya, mas. Soalnya orang-orang besar di sana itu, kan paham sampean, mas,” ungkap Reza.

Potensi Menguras APBD

​Pantauan langsung di lokasi mengonfirmasi gedung baru Pasar Tanah Merah sisi utara itu masih berdiri kokoh.

​Namun, ratusan kios di dalamnya mulai berdebu, area parkir mati, dan tidak ada transaksi ekonomi sama sekali.

​Padahal, Pemkab Bangkalan sejak awal merancang gedung tersebut untuk menertibkan pedagang dan mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

​Pengamat kebijakan publik menyoroti kelalaian pemerintah daerah mengelola aset daerah bernilai puluhan miliar ini.

​Selain membiarkan aset mangkrak, beban biaya perawatan rutin gedung kosong tersebut terus menguras APBD Bangkalan setiap tahun.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.