BANGKALAN, arusindo.id – Polres Bangkalan berhasil mengungkap delapan kasus pencurian dan menangkap 10 tersangka selama periode Juli 2026.
Polisi juga membuat terobosan dengan langsung mengembalikan sepeda motor curian kepada pemilik sahnya.
Kapolres Bangkalan, AKBP Wibowo, memaparkan capaian tersebut dalam konferensi pers, Jumat (14/8).
Pemaparan pengungkapan kasus ini berlangsung di Markas Polres Bangkalan bersama sejumlah awak media.
Terobosan Pinjam Pakai Kendaraan
Wibowo menjelaskan, kepolisian mengizinkan para korban meminjam pakai barang bukti kendaraan hasil curanmor.
Kebijakan ini memungkinkan para korban kembali menggunakan sepeda motor mereka untuk beraktivitas sehari-hari.
”Telah dilaksanakan pemeriksaan, kita melaksanakan pinjam pakai atau pinjam terawat kepada pemilik kendaraan,” tutur Wibowo.
Ia berharap momentum ini membuktikan komitmen teguh pihak kepolisian dalam memberantas kejahatan.
”Tentu harapan kita semuanya momentum ini bisa menjadi pembuktian bahwa Polres Bangkalan sampai kapan pun akan perang melawan curanmor,” tegasnya.
Rincian Pengungkapan Kasus
Pihak kepolisian merinci, pengungkapan ini meliputi kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Satreskrim Polres Bangkalan menangkap tiga tersangka curat berinisial M, S, dan R dari lokasi berbeda.
Polisi meringkus ketiganya di wilayah Kwanyar, Klampis, dan Burneh.
Sementara itu, Tim Khusus Satreskrim membekuk enam tersangka curanmor di berbagai titik, mulai dari Bancaran hingga Blega.
”6 tersangka berhasil diamankan oleh Timsus Satreskrim Polres Bangkalan. Saat ini petugas masih melakukan penyidikan,” terang Wibowo.
Syukur Para Korban
Wibowo mengimbau masyarakat yang menjadi korban curanmor untuk segera berkoordinasi dengan pihak berwajib.
Korban dapat mengambil kendaraannya jika petugas telah berhasil mengidentifikasi barang bukti tersebut.
Sejumlah pemilik kendaraan tampak sumringah saat membawa pulang sepeda motor masing-masing dari Mapolres Bangkalan.
Siti Fitri, salah satu korban, mengaku sangat bersyukur karena motor kesayangannya telah kembali.
Ia menyatakan kendaraan tersebut sangat ia butuhkan untuk bekerja.
”Alhamdulillah saya sangat senang motor saya ditemukan. Terimakasih banyak kepada Polres Bangkalan yang sudah sigap dalam memberikan pelayanan nya,” ucap Siti haru.
Menutup keterangannya, Wibowo berpesan agar warga selalu waspada dan mencari tempat parkir yang aman.
”Jangan beri celah dan ruang kesempatan kepada tangan-tangan jahil yang hendak mencuri sepeda motor anda,” pungkasnya.





