Polres Mojokerto Kota Diisu tangkap Lepas Pelaku Pencurian Besi

oleh -44 Dilihat
banner 468x60

MOJOKERTO, arusindo.id – Dugaan praktik tangkap lepas pelaku kriminal kembali menjadi sorotan publik. Kasus ini terjadi di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota.

​Isu tersebut berkaitan dengan penanganan perkara dugaan pencurian besi. Peristiwa terjadi di area pabrik CV Indah Jaya Ban, Kedungsari.

banner 336x280

​Sebelumnya, Satreskrim Polres Mojokerto Kota mengamankan tiga orang terduga pelaku. Penangkapan tersebut berlangsung pada Juni 2026 lalu.

​Ketiga terduga pelaku masing-masing memiliki inisial B, U, dan A. Mereka tercatat sebagai warga Kecamatan Jetis dan Ketapang.

Isu Uang Tebusan Ratusan Juta

​Polisi menyita barang bukti beserta satu unit pikap milik B. Kendaraan tersebut diduga kuat menjadi alat pengangkut besi curian.

​Kasus ini kemudian memicu tanda tanya besar di masyarakat. Ketiga terduga pelaku dikabarkan telah bebas pada Kamis, 16 Juli 2026.

​Bersamaan dengan pemulangan itu, beredar isu miring di tengah publik. Isu menyebut adanya uang tebusan sebesar Rp225 juta rupiah.

Respons dan Bantahan Pihak Kepolisian

​Awak media telah mengirimkan permohonan konfirmasi kepada pihak terkait. Pesan dikirimkan kepada Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Mangara Panjaitan.

​Konfirmasi tersebut dikirimkan pada Jumat, 17 Juli 2026. Namun, AKP Mangara Panjaitan belum memberikan jawaban resmi hingga kini.

​Di sisi lain, salah satu Kanit Satreskrim bernama David buka suara. Ia membenarkan adanya penangkapan terhadap ketiga terduga pelaku tersebut.

​Namun, David membantah kabar mengenai jumlah nominal uang tebusan yang beredar.

​”Penangkapannya memang ada, tetapi nominalnya bukan sebesar itu,” ujarnya, Jumat (17/7/2026).

Status Hukum Masih Dipertanyakan

​Pernyataan tersebut justru memicu tanda tanya lanjutan dari publik. Status hukum ketiga terduga pelaku tersebut hingga kini belum jelas.

​Pihak kepolisian belum memaparkan perkembangan resmi penanganan perkara. Alasan pemulangan para terduga pelaku setelah ditahan sebulan juga belum diungkap.

Catatan Redaksi: Sesuai Kode Etik Jurnalistik, ruang hak jawab dan klarifikasi lanjutan tetap terbuka bagi seluruh pihak yang terkait dalam pemberitaan ini.

Tom’s

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.