Polres Pasuruan Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Prigen

oleh -75 Dilihat

PASURUAN, arusindo.id — Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan mengamankan empat laki-laki yang diduga terlibat peredaran narkotika di sebuah rumah di Komcis, Kelurahan Pecalukan, Kecamatan Prigen, Sabtu (17/10/2026) malam.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita sabu seberat total 3,42 gram dan empat butir ekstasi.

Penindakan Bermula dari Informasi Masyarakat

Tim 1 Unit 1 Satresnarkoba melakukan pengungkapan sekitar pukul 20.15 WIB di bawah pimpinan langsung Kapolres Pasuruan AKBP Irawan Setyono.

Informasi dari masyarakat menjadi awal penindakan. Petugas menindaklanjutinya melalui serangkaian penyelidikan.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Kami merespons langsung dengan melakukan penyelidikan,” ujar AKBP Irawan Setyono.

“Setelah informasi dinilai cukup, petugas melakukan penindakan dan mengamankan empat orang beserta barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut.”

Barang Bukti yang Disita

Dari lokasi penindakan, petugas menyita lima paket yang diduga berisi sabu dengan berat total 3,42 gram serta empat butir ekstasi dengan berat kotor 1,45 gram.

Selain narkotika, polisi juga mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.

Barang itu meliputi satu timbangan, satu bendel plastik klip, satu alat sekop, satu tas berwarna merah, dan delapan unit telepon genggam.

Proses Hukum dan Imbauan Polisi

Keempat terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Polres Pasuruan untuk menjalani pemeriksaan.

Penyidik juga memeriksa sejumlah saksi dan mengembangkan perkara guna mendalami dugaan peran masing-masing terduga pelaku serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Penyidik menerapkan sangkaan Pasal 610 ayat (1) dan/atau Pasal 609 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Sangkaan itu tercantum dalam laporan awal penyidikan.

Polres Pasuruan mengimbau masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Keterlibatan masyarakat dinilai penting untuk membantu pemberantasan narkotika dan melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.