SURABAYA, arusindo.id – Aksi unjuk rasa cukai pada peringatan HUT ke-81 Provinsi Jawa Timur memicu polemik.
Aktivis menduga kuat sindikat rokok ilegal menunggangi aksi tersebut.
Mereka bersembunyi di balik sentimen kesukuan dan kedok Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Aktivis publik, Eko Gagak, menilai tuntutan massa demonstran sangat salah sasaran.
Massa mendesak Pemprov dan Bea Cukai Jawa Timur memutihkan rokok tanpa cukai.
”Tuntutan aksi demo kepada Gubernur dan Kanwil DJBC Jawa Timur terkait legalisasi atau penyesuaian cukai rokok secara hukum salah alamat,” kata Eko.
”Pemprov maupun Kanwil DJBC Jatim tidak memiliki wewenang untuk melegalkan produk tanpa cukai atau memutihkan rokok ilegal menjadi legal,” ujarnya, Kamis (15/10/2026).
Wewenang Pemerintah Pusat
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 mengatur urusan ini secara tegas.
Menteri Keuangan memegang wewenang penuh menetapkan tarif dan legalitas cukai.
Pemerintah daerah hanya menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT).
Pemerintah menyalurkan dana ini khusus untuk sektor kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
Indikasi Aksi Bayaran
Eko menyoroti kontradiksi sikap kelompok pengunjuk rasa belakangan ini.
Kelompok ini sebelumnya menuntut aparat memberantas peredaran rokok ilegal.
Namun kini, mereka justru mendesak pelonggaran aturan rokok tanpa cukai.
”Ini adalah pengkhianatan gerakan yang nyata. Mencari muka dan cari panggung, seringkali menggelar aksi demo-demoan,” tegas Eko Gagak.
”Di satu sisi menarasikan pemberantasan rokok ilegal, namun di sisi lain tuntutannya justru mendesak regulasi yang memberi celah bagi peredaran rokok tanpa cukai berdalih pemberdayaan UMKM.”
Sindikat memproduksi Sigaret Kretek Mesin (SKM) ilegal menggunakan mesin otomatis.
Industri gelap ini jelas tidak menyerap tenaga kerja lokal.
Kondisi ini sangat berbeda dengan industri Sigaret Kretek Tangan (SKT) yang padat karya.
”Membela SKM ilegal sama saja dengan membela korporasi gelap, bukan membela hajat hidup wong cilik atau masyarakat kecil,” tambahnya.
Desak Ketegasan Aparat
Pengusaha hitam diduga memanfaatkan masyarakat miskin untuk skema aksi bayaran.
Publik meminta Bakesbangpol segera mengusut tuntas aliran dana aksi tersebut.
Aparat penegak hukum harus bertindak cepat mencegah konflik horizontal di masyarakat.
Eko mendesak Bea Cukai Jawa Timur berani menindak tegas mafia rokok.
”Bea Cukai Jatim harus tetap tegas. Jangan sampai penegakan hukum kalah oleh kompromi yang menggunakan kedok UMKM untuk melegalkan sesuatu yang jelas-jelas melanggar hukum,” pungkasnya.
Kontributor Oleh : Eko Gagak





